Sosperda di Pesawaran, Watoni Noerdin Beri Arahan Pencegahan Konflik Kepada Masyarakat


Pesawaran – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Desa Kalirejo, Kecamatan Wayratai, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (10/12/2022).


Watoni mengatakan, kehadirannya melaksanakan kegiatan Sosperda tersebut merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilakukan untuk selalu mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang pengetahuan peraturan daerah.


“Saya hadir disini karena kewajiban dan rasa tanggung jawab sebagai wakil rakyat, untuk terus bersilaturahmi, sekaligus memberikan wawasan dan pembelajaran kepada masyarakat Wayratai dalam hal pengetahuan tentang Perda. Tapi, yang terpenting adalah panggilan hati saya, ingin sekali bertatap muka dengan Bapak dan Ibu disini,” kata Watoni.


Ditempat yang sama, Handi Mulyaningsih selaku narasumber mengatakan dalam kajian ilmiah, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang Heterogen, baik dari suku, agama, dan ras. Sehingga, gesekan sangat rentan terjadi.


“Tidak bisa dipungkuri, Provinsi Lampung adalah wilayah yang dihuni oleh berbagai suku, agama, ras dan budaya. Ketika, keberagaman tersebut tidak diiringi dengan pengetahuan yang luas. Maka, besar kemungkinan konflik akan kerap terjadi,” kata Handimulya Ningsih, usai kegiatan.


Oleh karena itu, melalui Sosialisasi Perda Rembug Desa/kelurahan yang digelar mampu memberikan edukasi masyarakat Wayratai dalam hal aturan – aturan. “Saya yakin kita semua satu pemikiran, sudah cukup konflik antar suku di Lampung Selatan, dan Lampung Tengah menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tegasnya. (*)


Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Gelar Rakercab III, Kader Diminta Tingkatkan Konsolidasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *