Mingrum Gumay Minta Generasi Muda Pelopori Kawasan Bebas Narkoba

Lampung Tengah – Ketua DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Mingrum Gumay menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya, di SMA Negeri 1 Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (12/12/2022).

Mingrum Gumay mengungkapkan, DPRD Lampung berkolaborasi dengan BNNP memasifkan sosialisasi pencegahan narkotika dengan tujuan agar dapat melakukan deteksi dini dan penekanan terhadap pengguna narkotika sebagaimana diharapkan ini akan mengurangi permintaan pasar.

“Kalau permintaan sedikit suplainya juga akan mengikuti, sehingga diharapkan kesadaran yang dibangun lewat kolaborasi bersama BNNP dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Semua harus ikut serta tidak hanya dalam konteks penegakan hukum tetapi dalam rangka pencegahan dan edukasi,”ujar Mingrum.

ia juga meminta pelajar SMA 1 N Sendang Agung mempelopori dan mendeklarasikan kawasan sekolah bebas narkotika.

“Kita harus berani memastikan melalui kolaborasi dan sinergi sejumlah pihak untuk mendeklarasikan kawasan bebas narkotika sehingga dapat menjadi acuan bagi sekolah lain untuk secara bersama ikut serta mendklarasikan hal yang sama juga sehingga program zero prevelance dapat menjadi kenyataan di Provinsi Lampung,”imbuhnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMA N 1 Sendang Agung Renny Liestiawati,M.Pd, Camat Sendang Agung M Bhakti Syuhodo S.IP., MM, BNN Provinsi Lampung Yucha, Babinkamtibmas Aipda Eko Winarno, Babinsa Sertu Een Setiyono.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *