Lampung Barat – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Yanuar Irawan, sambangi masyarakat Pekon Padang cahya Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (21/6/2022).
Hal itu dalam rangka Sosialisai Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
“Saya disini bersama tim bersilaturahmi dengan masyarakat yang ada di Pekon Padang Cahya sekaligua mengedukasi para konstituen tentang isi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016,” kata Yanuar.
Yanuar mengajak masyarakat setempat agar selalu menjaga kekompakkan sesama warga Pekon Padang Cahya sehingga tidak adanya pecah belah antar warga.

“Saya minta masyarakat jangan mau di provokasi oleh pihak lain dan jagalah kekompakkan antar warga sehingga tidak terpecah belah, jagalah kerukunan di dalam lingkungan masyarakat,” utasnya.
Yanuar juga menyampaikan 14 program yang dibidangi oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung, diantaranya kesehatan, pendidikan, sosial dan keagamaan.
“Terlebih khusus dalam bidang kesehatan, kalau nantinya ada warga yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Bandar Lampung, khususnya ke RSUD Abdoel Moeloek, apabila mendapat kesulitan dalam pelayanannya silahkan lapor saja ke saya, nantinya akan saya bantu menyelesaikan kesulitan itu,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Peratin Pekon Padang Cahya, Muzarni, Peratin Pekon Sedampah, Yundri, Peratin Padang Dalom, Erwandi, Peratin Sukarame, Takzim, Babin Pekon Padang Cahya, Deni Irawan dan Mantan Anggota DPRD Lampung Barat serta masyarakat Pekon Padang Cahya.
“Saya berterimakasih kepada para pihak yang telah hadir khususnya masyarakat Pekon Padang Cahya yang sangat berantusias mengikuti acara ini dengan selesai, saya harap dengan adanya acara ini, dapat bermanfaat dan membangun kerukunan dalam bermasyarakat,” tandasnya. (*)
Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : Haul Bung Karno ke 52, DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Gelar Shalawat dan Tahlil