Antisipasi Virus Varian Baru, AR. SUPARNO Gelar Sosialisasi Perda di Bandar Lampung

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, AR. SUPARNO mengunjungi masyarakat komplek perumahan Tanjung Raya Permai, Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung. Selasa (21/06/2022).

Kegiatan yang dikemas melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

AR Suparno mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh tim gugus tugas covid-19 khususnya di Kota Bandar Lampung karena sudah masuk dalam zona hijau.

“Saya mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh tim gugus tugas covid19 dan saya berharap setelah sosialisasi ini, warga masyarakat bisa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan, dan mengerti tentang protokol kesehatan sehingga kita bisa masuk pada siklus endemi,” ujarnya.

Riza Paulina, Salah satu Nakes di RSUD Pesawaran sekaligus narasumber dalam kegiatan ini menerangkan bahwa info dari Kementerian Kesehatan saat ini menemukan bahwa ada varian virus Covid-19 baru, yakni sub varian BA 4 dan BA 5, menjadi salah satu sumber masalah yang membuat kasus infeksi di Indonesia kembali naik.

“Itu salah satu biang kerok yang membuat kasus infeksi di Indonesia kembali naik, di Jakarta sudah terjadi beberapa kasus yang disebabkan varian ini, namu begitu masyarakat tidak perlu panik, karena yang terpenting kita semua sudah ikut vaksin sampe tahap booster, kita tetap menjaga prokes, tetap menjaga pola hidup sehat serta rutin berolahraga” ungkapnya.

Akp (purn) A. Basridina, selaku narasumber, mengungkapkan pentingnya masyarakat untuk mengerti apa saja ketentuan peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Bapak ibu, pemerintah provinsi Lampung telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus yang ditandatangani oleh Gubernur Arizal Junaidi sebagai acuan aparat pemerintah dan juga masyarakat dalam upaya membatasi penularan virus ini,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, sudah sewajarnya kita sebagai masyarakat untuk mentaatinya, seperti tadi telah diterangkan oleh Ibu RIza Paulina, kita harus tetap taati prokes, walaupun saat ini sudah terjadi pelandaian kasus covid ini, agar kita bisa masuk dalam masa endemi.” tandasnya. (*)


Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : Haul Bung Karno ke 52, DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Gelar Shalawat dan Tahlil

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://pdiperjuanganlampung.id/
https://pdiperjuanganlampung.id/