Tanggamus – Anggota DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Komisi V, Yanuar Irawan, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Lampung tentang pendidikan sekolah menengah di SMA Negeri 1 Talang Padang, Pekon Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (23/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para siswa, dewan guru, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Yanuar Irawan menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah di bidang pendidikan, khususnya pendidikan sekolah menengah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya peraturan daerah tentang pendidikan sebagai dasar dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Lampung,” ujar Yanuar Irawan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus berkomitmen mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai aspirasi maupun masukan terkait dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mendukung kemajuan pendidikan demi terciptanya generasi muda yang unggul dan berkarakter. (*)

