Penuhi Panggilan DPD PDI Perjuangan Lampung, Ponco dan Kader Partai Diminta Lebih Solid

Bandar Lampung – Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Ponco Nugroho memenuhi panggilan DPD PDI Perjuangan Lampung pada Kamis, 9 Juni 2022. Kedatangannya  guna mengklarifikasi ke partai, soal isu mosi tidak percaya yang diusung beberapa fraksi di DPRD setempat terhadap Ponco.

Pihak yang dipanggil tak hanya Ponco sendiri, namun ada enam orang lain yang tergabung dalam fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulangbawang Barat.

“Benar sudah ada pemanggilan, saya menugaskan tim untuk meminta informasi dari pihak-pihak terkait, ini juga kan kader kami sendiri,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono.

Menurutu Sutono, PDI Perjuangan merupakan partai besar, dan hal-hal seperti ini sudah biasa terjadi. Namun, ia memerintahkan ke Fraksi PDI Perjuangan Tulangbawang Barat agar tetap solid.

“Ini jadi cerminan harus lebih solid lagi,” katanya.

Namun Sutono menegaskan, PDI Perjuangan tidak bisa ditekan oleh pihak luar, termasuk meminta secara sepihak pergantian unsur pimpinan. Pergantian struktur atau kepartaian, PDI Perjuangan sudah punya aturan dan standar partai sendiri.

“Urusan internal kami, ya internal,” kata Sutono.

Namun Sutono mengatakan jajaran anggota Fraksi PDI Perjuangan termasuk Ponco sendiri, merupakan petugas partai. Mereka harus bangun komunikasi, tak hanya dengan masyarakat saja, tapi dengan mitra kerja di Pemda, maupun rekan-rekan partai lainnya.

“Ini pentingnya komunikasi, jadi kaca benggala kalau komunikasinya ada yang kurang,” katanya.

Lanjut Sutono, hasil klarifikasi tersebut pun juga akan dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Sementara Ketua DPRD Tulangbawang Barat, Ponco Nugroho mengatakan, dirinya sebagai kader dan petugas partai, tentunya memenuhi panggilan partai, karena adanya surat dari rekan fraksi lain ke DPD PDI Perjuangan Lampung. 

“Tadi pesannya (dari Seketaris Sutono) harus patuh dan taat dengan partai, serta solid dan jadi partai pelopor,”  ujarnya.

Terkait keluhan dari para fraksi dan anggota DPRD Tulangbawang, terutama rekan seprofesinya, hingga menolak Ponco memimin sidang paripurna.

“Ponco Nugroho (dirinya) petugas partai dan tidak serta merta jadi Ketua DPRD, ada proses dan mekanismenya di DPP, kalau soal mimpin sidang, ini kan kolektif kolegial, di lembaga ini juga puya tatib, dan yang punya wewenang ini kan kalau melanggar itu Badan Kehormatan,” katanya.

Ia pun bingung dengan tuduhan rekan fraksi partai lain, soal agenda DPRD yang terbengkalai,  karena harus menyesuaikan jadwal dengan dirinya. Menurutnya, semua kegiatan DPRD diatur dalam Badan Musyawarah, dan telah memiliki jadwal yang telah diatur.

“Namanya bergerak sendiri apa, ketika saya hadir di suatu tempat secara resmi bersama forkopimda ya sebagai ketua DPRD, dan saya berdasarkan undangan, kalau secara administrasi ya terlihat di absen dong, misalnya paripurna saya hadir apa enggak, dan contoh lainnya,” katanya. (*)


Sumber : Lampost.co


Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : PDI Perjuangan Lampung Menyapa, “Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://pdiperjuanganlampung.id/
https://pdiperjuanganlampung.id/