Penjaringan Bacaleg DPD PDI Perjuangan Lampung Diperpanjang Hingga Akhir September 2022


Bandar Lampung – DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperpanjang penjaringan bakal calon legislatif hingga 30 September 2022 mendatang. Penjaringan dilakukan kepada para tokoh masyarakat yang berkeinginan kuat dan siap berjuang bersama PDI Perjuangan.


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono saat diwawancarai di kantor secretariat DPD PDI Perjuangan setempat, Rabu (28/9/2022). Ia mengatakan, penjaringan bakal calon legislatif ini dibuka untuk siapapun yang ingin mendaftar namun dengan catatan harus sungguh-sungguh.


“Jadi memang sebelumnya sudah diminta untuk semua laporan selesai pada 26 September namun memang ada perintah dari DPP partai untuk memperpanjang hingga akhir bulan ini, yaitu 30 September 2022, jadi yang mau mendaftar masih bisa dan kita minta penuh keseriusan dan siap berjuang bersama PDI Perjuangan,” kata Sutono.


Adapun kendala yang dihadapi yaitu adanya sejumlah kuota kabupaten yang belum memenuhi kuota yang telah disediakan.


“Sebelumnya kita melakukan evaluasi dan kita perintahkan kepada kabupaten/kota untuk menyelesaikannya kemarin tapi setelah dilihat ternyata masih banyak kabupaten kota yang belum memenuhi kuota,” katanya.


Sebagai contoh, dapil 2 pada Kabupaten Lampung Timur jumlah kursi yang disediakan ada tujuh kursi, dan disini partai meminta untuk memenuhi 7 kursi yang telah disediakan dengan pendaftar minimal sesuai dengan kuota tersebut.


“Per kabupaten itu beda-beda jumlah kursinya, tapi kita minta setiap kabupaten untuk memenuhi jumlah kursi yang disediakan, untuk setiap dapil itu ditargetkan minimum 120 persen yang mendaftar. Nanti diseleksi mana yang layak untuk dikirim untuk mengikuti tahap selanjutnya, perlu diketahui juga bahwa penetapan dilakukan oleh DPP partai, jadi kami hanya menjaring dan menyetorkan saja,” katanya.


Diketahui sampai saat ini, untuk anggota DPRD Provinsi Lampung ada delapan dapil dan pendaftar sudah masuk 90 persen. Ia optimis pada akhir September akan melebihi target yang telah ditetapkan.


“Seperti di Bandar Lampung saja itu disediakan 11 kursi, dan sudah dipenuhi oleh 11 calon, jadi memang rata-rata sudah memenuhi target. Dan memang sampai saat ini yang belum ada laporan itu kebanyakan dari kabupaten,”utasnya.


Sebeneranya resmi KPU pendaftaran itu mulai pada 2023 terhitung dari April hingga November, namun PDI Perjuangan mendahulukan penjaringan guna memaksimalkan penyeleksian terhadap para calon anggota.


“Jadi kita mulai dari awal ini agar pimpinan ada bahan seleksi kenapa tadi diharapkan paling tidak itu 120 persen, jadi kalo kursi 10 nah yang kita usulkan 12 orang. Nah nanti dewan pimpinan menyeleksi, kan enak jadinya ada bahan dan seleksi juga bisa maksimal,”jelasnya.


Menurutnya minat tertinggi ada di Provinsi terbukti dengan penuhnya jumlah kursi yang telah disediakan, sedangkan minta untuk kabupaten masih kurang.


“Ada kendala yang membuat minat kurang itu karena satu dan lain hal, salah satunya yaitu karena melihat calon yang sudah mendaftar lebih kuat, Nah disini kita minta tingkatkan lagi sosialisasi untuk di kabupaten, kembali lagi ini semua akan diseleksi dan yang mnetapkan juga dari pusat,” utasnya.


Disinggung soal pendaftar, dirinya mengatakan, bukan hanya dari kader PDI Perjuangan saja namun harus memnuhi syarat yaitu memiliki KTA PDI Perjuangan.


“Nah ini memang ada beberapa, tapi tetap harus sesuai syarat yaitu ber KTA, jadi bukan kader partai tapi harus ber KTA, jadi ada pendaftar yang memang KTAnya baru dan mereka mendaftar di DPRD provinsi maupun DPR RI, kita sangat senang ya karena banyaknya antusias untuk berjuang bersama PDI Perjuangan,” tandasnya. (*)


Tonton Video Youtube : Rapat Kerja Daerah III DPD PDI Perjuangan Lampung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://pdiperjuanganlampung.id/
https://pdiperjuanganlampung.id/