Condrowati Desak Disdikbud Lampung Segera Tetapkan 116 Kepala Sekolah Definitif


Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Condrowati, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera menetapkan kepala sekolah definitif pada 116 SMA, SMK, dan SLB negeri yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, kepastian kepemimpinan di satuan pendidikan sangat penting untuk menjaga efektivitas pengelolaan sekolah sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan.


Condrowati menilai keberadaan kepala sekolah definitif merupakan kebutuhan mendesak. Jabatan Plt yang berlangsung terlalu lama dikhawatirkan dapat memengaruhi pengambilan keputusan strategis di sekolah, termasuk dalam pelaksanaan program pendidikan, pengelolaan anggaran, hingga pembinaan tenaga pendidik.


Berdasarkan hasil pengawasan Komisi V DPRD Lampung, saat ini terdapat 116 SMA, SMK, dan SLB negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut, menurut Condrowati, harus segera diselesaikan agar seluruh sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, jelas, dan memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugasnya.


Ia meminta Disdikbud Provinsi Lampung mempercepat proses penetapan kepala sekolah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses seleksi yang telah berjalan diharapkan segera dituntaskan sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian di lingkungan sekolah.


Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan bahwa proses seleksi calon kepala sekolah telah memasuki tahap finalisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung. Seluruh tahapan, mulai dari seleksi terbuka, uji kompetensi, wawancara, hingga pembahasan oleh panitia seleksi, telah dilaksanakan dan saat ini tinggal menunggu verifikasi akhir sebelum pelantikan.


Thomas menjelaskan banyaknya jabatan kepala sekolah yang masih diisi Plt disebabkan oleh adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun maupun mutasi jabatan. Ia memastikan proses pengangkatan kepala sekolah definitif dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan melalui sistem yang terintegrasi dengan pemerintah pusat sehingga membutuhkan tahapan administrasi yang cukup ketat.


DPRD Provinsi Lampung berharap proses finalisasi dan pelantikan kepala sekolah definitif dapat segera dilakukan. Dengan kepemimpinan yang definitif, diharapkan pengelolaan sekolah menjadi lebih optimal, program peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan maksimal, serta pelayanan kepada peserta didik semakin berkualitas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *