BANDAR LAMPUNG – Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa anak-anak yang terjerat persoalan narkoba tidak boleh kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan. Menurutnya, penanganan terhadap anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan perlindungan, tanpa mengesampingkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Yanuar menilai, persoalan narkoba yang melibatkan anak tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan hukum. Faktor lingkungan keluarga dan pergaulan turut menjadi perhatian serius karena memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang serta perilaku anak.
“Anak-anak yang terjerat persoalan narkoba jangan sampai putus sekolah. Mereka tetap harus mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, mendapatkan pembinaan, dan melanjutkan pendidikan. Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi pelanggarannya, tetapi juga dari lingkungan yang memengaruhi mereka,” ujar Yanuar, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, anak yang tumbuh di lingkungan keluarga atau pergaulan yang dekat dengan penyalahgunaan narkoba berisiko menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak dapat terseret akibat tekanan maupun pengaruh lingkungan sekitarnya.
“Lingkungan sangat memengaruhi. Kalau lingkungan keluarganya seperti itu, anak bisa saja terbiasa, bahkan mungkin berada dalam situasi terpaksa. Ini yang harus kita cermati dan menjadi perhatian bersama,” katanya.
Menurut Yanuar, upaya menyelamatkan anak dari jeratan narkoba harus disertai pembenahan lingkungan tempat mereka tumbuh. Pembinaan terhadap anak tidak akan berjalan optimal apabila setelah menjalani proses pendampingan, mereka kembali ke lingkungan yang sama tanpa adanya perubahan dan pengawasan yang memadai.
“Kalau anak-anak ini kita bina, tetapi setelah keluar mereka kembali ke lingkungan keluarga yang sama, bisa saja mereka mengulangi lagi. Jadi, persoalannya tidak sederhana. Kita harus mencari solusi yang benar-benar efektif,” tegasnya.
Karena itu, Yanuar mendorong agar penanganan anak yang terjerat narkoba turut melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, serta instansi terkait. Pendekatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak agar proses pembinaan dapat memberikan dampak nyata dan mencegah mereka kembali terjerumus dalam persoalan serupa.
Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak serta-merta memutus akses pendidikan anak yang tersandung kasus narkoba. Menurutnya, pendidikan tetap menjadi bagian penting dalam proses pemulihan dan pembentukan masa depan anak.
“Jangan sampai persoalan yang mereka hadapi hari ini justru menutup masa depan mereka. Anak-anak ini masih memiliki kesempatan untuk berubah. Karena itu, pembinaan harus berjalan, pendidikan tetap diperhatikan, dan lingkungan keluarga juga harus diperbaiki,” ujarnya.
Selain menyoroti perlindungan anak, Yanuar turut mempertanyakan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Ia menilai, meskipun berbagai kegiatan sosialisasi dan penindakan telah dilakukan, persoalan narkoba masih terus berulang sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganannya.
“Kalau bicara aturan dan sanksi narkoba, kita semua tahu hukumannya tidak ringan. Namun, faktanya, sampai hari ini persoalan narkoba tetap terjadi. Artinya, ada sesuatu yang perlu kita evaluasi,” ungkapnya.
Yanuar mengatakan, penguatan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba harus tetap dilakukan. Namun, langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, pembinaan, serta perlindungan terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba maupun pengaruh lingkungan.
Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa persoalan narkoba di Lampung membutuhkan perhatian lebih serius dan strategi penanganan yang lebih efektif.
“Pencegahan sudah cukup intens kita lakukan, tetapi narkoba masih menjadi persoalan. Karena itu, perlu tindakan yang lebih masif sekaligus evaluasi terhadap sistem penanganannya,” katanya.
Yanuar juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata apabila mengetahui anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Keluarga diharapkan segera mencari bantuan dan melaporkan kepada pihak berwenang agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan, pendampingan, atau rehabilitasi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada anggota keluarga yang terkena narkoba, jangan dibiarkan. Laporkan kepada pihak berwajib agar bisa mendapatkan pembinaan. Jangan justru membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” pesannya.
Ia menegaskan, penanganan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat. Khusus bagi anak-anak, pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka harus menjadi perhatian agar upaya pemberantasan narkoba tidak menghilangkan kesempatan anak untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan.
“Yang harus kita lakukan adalah menyelamatkan anak-anak kita. Penindakan tetap penting, tetapi pembinaan, perlindungan, pendidikan, dan perbaikan lingkungan keluarga juga harus menjadi bagian dari solusi. Kita ingin mereka bisa keluar dari persoalan narkoba dan tidak kembali terjerumus,” pungkasnya. (*)

