Bandar Lampung – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung sekaligus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai kebijakan pemerintah di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kostiana saat menerima aksi unjuk rasa PMII Lampung di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, ia didampingi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta Wakil Gubernur Lampung.
Kostiana mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi dari teman-teman mahasiswa. DPRD merupakan wakil rakyat, sehingga aspirasi ini akan kami kawal sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, PMII Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta berbagai persoalan yang berkembang di Provinsi Lampung.
Menurut Kostiana, Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan positif, yakni meningkatkan kualitas gizi generasi muda sebagai investasi bagi masa depan bangsa. Namun, ia menilai pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Program MBG itu bagus untuk anak-anak bangsa. Kalau gizinya tidak baik dan angka stunting tinggi, tentu akan berdampak pada masa depan bangsa. Yang menjadi perhatian adalah pengelolaannya yang masih menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun MBG merupakan program pemerintah pusat, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan agar implementasinya berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Kostiana juga menilai berbagai aspirasi yang disampaikan PMII sejalan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Kami di DPRD juga merupakan wakil masyarakat. Fungsi kami adalah pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Karena itu, kerja mahasiswa dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni mengawasi jalannya pemerintahan agar keberpihakan kepada rakyat benar-benar terwujud dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ungkapnya.
Ia menegaskan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung siap mengakomodasi berbagai aspirasi mahasiswa serta terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah maupun kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, Kostiana berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. (*)

