Politisi Senior PDI Perjuangan Endro S. Yahman: Pilkada Langsung Jantung Demokrasi

Bandar Lampung – Politisi senior PDI Perjuangan sekaligus kandidat doktor IPB University, Endro S. Yahman menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung merupakan instrumen terbaik untuk memastikan kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. ​

Menurut Endro, Pilkada langsung bukan sekadar mekanisme pemilihan, melainkan wujud nyata penempatan rakyat sebagai principal (pemberi mandat) utama demokrasi.​

Endro menjelaskan bahwa keunggulan utama Pilkada langsung adalah terciptanya kontraktual elektoral antara kepala daerah dengan pemilihnya.

Hubungan ini memaksa pemimpin terpilih untuk senantiasa merawat kepercayaan publik melalui realisasi janji-janji kampanye.

​”Pilkada langsung memberi ruang keadilan. Kepala daerah terpilih memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat karena mereka dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh perwakilan,” ujar mantan anggota DPR RI tersebut.

​​Dalam kajian akademisnya, Endro menyoroti substansi demokrasi sebagai sarana peningkatan ekonomi masyarakat. Ia menggunakan teori kebijakan publik dari Ribot dan Peluso mengenai “bundle of rights and Access theory” untuk membedah bagaimana kekuasaan seharusnya dikelola.

​Ia memaparkan lima hak kunci yang harus diakses oleh rakyat dalam sistem demokrasi yang sehat:

1. ​Access Rights: Hak menikmati layanan dan sumber daya publik.

2. ​Withdrawal Rights: Hak mengambil manfaat ekonomi (subsidi, izin usaha, dll).

3. ​Management Rights: Hak mengatur kebijakan dan tata kelola.

4. ​Exclusion Rights: Hak menentukan partisipasi dalam pembangunan.

5. ​Alienation Rights: Hak pengelolaan aset atau konsesi sumber daya.​

Endro menekankan bahwa dalam Pilkada langsung, rakyat memiliki kekuatan (power) yang lebih besar untuk mengawasi penggunaan hak-hak tersebut, terutama hak alienation agar tidak dimonopoli oleh segelintir elit atau oligarki.

​Membandingkan dua skema yang tengah diperdebatkan, Endro menilai Pilkada melalui DPRD berisiko menjauhkan rakyat dari hak pengawasannya.

Dalam sistem DPRD, mandat rakyat beralih menjadi mandat koalisi partai, sehingga kontrol sosial terhadap kebijakan publik menjadi lemah.

​”Jika melalui DPRD, rakyat hanya menjadi penonton yang harus menanggung beban sosial-ekonomi dari kebijakan kepala daerah yang tidak mereka pilih langsung. Ini adalah celah ketidakadilan,” ungkap politisi asal Lampung ini.​

Sebaliknya, Pilkada langsung mendorong lahirnya pemimpin yang lebih sensitif terhadap isu kerakyatan, program pro-poor, dan peningkatan pelayanan publik. Ancaman tidak terpilih kembali pada periode berikutnya menjadi mekanisme kontrol alami bagi kepala daerah untuk tetap setia pada mandat rakyat.​

“Pilkada langsung adalah pilihan tepat untuk memastikan pelayanan publik yang merata dan kesejahteraan yang nyata. Di sinilah kedaulatan rakyat benar-benar ditegakkan,” tutup Endro dengan optimis. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *