Pringsewu — Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Sudin, menggelar kegiatan reses di Kabupaten Pringsewu, Rabu (25/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mulai dari infrastruktur rusak, maraknya judi online dan pinjaman online ilegal, hingga kualitas program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, persoalan infrastruktur menjadi sorotan utama. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang dan belum tersentuh perbaikan secara maksimal.
Menurut mereka, kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Kondisi jalan yang rusak ini sudah lama, terutama akses antar desa. Kami berharap ada perhatian serius agar segera diperbaiki,” ujar salah satu warga dalam forum tersebut.

Selain infrastruktur, keresahan terhadap maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) juga mencuat. Warga menilai praktik tersebut telah membawa dampak sosial yang signifikan, mulai dari persoalan ekonomi keluarga hingga gangguan sosial di lingkungan masyarakat.
Minimnya literasi digital dan pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab mudahnya masyarakat terjerat layanan ilegal tersebut.

Menanggapi hal itu, Sudin menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang ada. Ia juga mendorong adanya penguatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online dan pinjol ilegal.
“Kegiatan reses ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua masukan akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Tak hanya itu, beberapa warga juga menyoroti kualitas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Mereka berharap ada peningkatan mutu bahan makanan, distribusi yang lebih konsisten, serta pengawasan yang lebih ketat agar program tersebut tepat sasaran.
Reses tersebut berlangsung dengan dialog interaktif dan partisipasi aktif masyarakat. Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan warga Pringsewu. (*)

