Nanda–Anton Menang Telak di PSU Pilkada Pesawaran, PDI Perjuangan: Ini Kemenangan Rakyat


Bandar Lampung — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali (Nanda–Anton), unggul signifikan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Rakata Institute.


Data yang masuk 100 persen menunjukkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini meraih 58,22 persen suara, mengalahkan pasangan Supriyanto–Suriansyah yang memperoleh 41,78 persen. Kemenangan ini disambut suka cita oleh partai pengusung dan para pendukung.


Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Lampung, Umar Ahmad, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pesawaran atas kepercayaan yang diberikan kepada pasangan Nanda–Anton.


“Hari ini dengan penuh kebanggaan kita melihat bagaimana masyarakat Kabupaten Pesawaran menentukan pilihan arah pembangunan dengan selisih lebih dari 40.000 suara. Ini menunjukkan bagaimana masyarakat ingin menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujar Umar, Sabtu (24/5/2025).


Umar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh struktur partai yang telah bekerja keras sejak masa kampanye hingga hari pencoblosan.


“Atas nama PDI Perjuangan Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada warga Pesawaran yang telah memenangkan Nanda–Anton. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran partai yang hadir dan mengawal suara di setiap TPS,” tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Ismanto, mengajak seluruh pihak untuk kembali bersatu pasca pemilihan.


“Ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan masyarakat Pesawaran. Mari kita kawal kemenangan ini hingga pelantikan dan bersama-sama membangun Pesawaran ke depan,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan selamat kepada pasangan calon terpilih dan tim pemenangan atas kerja keras selama proses pemilu.


“Saya ucapkan selamat kepada calon terpilih Nanda Indira dan Anton, serta terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja tanpa lelah,” pungkas Midi.


Untuk diketahui, PSU Pilkada Pesawaran digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Kabupaten Pesawaran. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *