Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, sebagai pemenang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Nanda–Anton meraih 128.715 suara, unggul signifikan atas pasangan nomor urut 1, Supriyanto–Suriansyah, yang memperoleh 88.482 suara.
“Pasangan calon nomor urut 2 memperoleh suara terbanyak dalam PSU dan ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, usai rapat pleno.
Total suara sah dalam PSU tercatat sebanyak 217.197 suara, sementara suara tidak sah mencapai 7.253 suara. Secara keseluruhan, jumlah suara yang masuk sebanyak 224.450 suara dari total 357.118 surat suara yang diterima KPU. Dari jumlah tersebut, 132.632 lembar tidak terpakai dan 36 lembar dinyatakan rusak.
Fery menegaskan bahwa keputusan hasil pleno ini berlaku secara resmi sejak tanggal penetapan.
Dengan ditetapkannya pasangan Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali sebagai pemenang, KPU menyatakan seluruh tahapan PSU Pilkada Pesawaran 2024 telah selesai, dan pasangan tersebut sah sebagai calon kepala daerah terpilih.

