Bandar Lampung — Kasus seorang pasien yang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung menjadi perhatian publik setelah cerita dari pihak keluarga viral di media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari PDI Perjuangan, Budhi Condrowati, meminta pihak RSUDAM memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan yang sebenarnya terjadi dapat diketahui dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Budhi menegaskan, persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan harus disikapi secara serius karena menyangkut keselamatan pasien sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Jika memang ditemukan adanya kekeliruan dalam pelayanan, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Namun apabila pelayanan telah berjalan sesuai prosedur, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Budhi, Kamis (6/8).
Menurutnya, pelayanan di rumah sakit, khususnya IGD, tidak hanya berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan tindakan medis. Komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun keluarga juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan.
Ia menilai komunikasi yang baik diperlukan agar keluarga pasien dapat memahami kondisi medis dan tindakan yang diberikan, sehingga potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga bagaimana komunikasi dibangun dengan baik sehingga keluarga pasien memahami kondisi yang terjadi dan tidak muncul persepsi yang berbeda. Saya melihat ini menjadi kecolongan. Padahal, dari sisi pengawasan, saya menilai pelayanan RSUDAM selama ini menunjukkan banyak peningkatan,” ujarnya.
Budhi berharap evaluasi terhadap persoalan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Menurutnya, setiap keluhan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kami di Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal persoalan ini. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, manusiawi, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku,” tegasnya.
Polemik tersebut mencuat setelah seorang anak pasien mengunggah curahan hati melalui media sosial Threads. Dalam unggahannya, ia mengaku sang ibu, Zulaiha, sempat dibawa ke IGD RSUDAM ketika kondisi kesehatannya terus menurun.
Berdasarkan keterangan keluarga yang disampaikan melalui unggahan tersebut, petugas disebut menyampaikan bahwa kondisi pasien belum memenuhi kategori gawat darurat.
Keluarga kemudian membawa pasien ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan. Dalam unggahan tersebut disebutkan pasien membutuhkan transfusi darah sebanyak empat kantong dan didiagnosis mengalami stroke.
Pasien kemudian dikabarkan meninggal dunia. Namun, pihak RSUDAM membantah adanya penolakan terhadap pasien tersebut.
Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi, mengatakan pasien atas nama Zulaiha tetap diterima dan menjalani pemeriksaan di IGD.
Perbedaan keterangan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit inilah yang kemudian menjadi sorotan publik.
Karena itu, DPRD Lampung mendorong agar persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan fakta dan prosedur pelayanan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Evaluasi secara transparan dinilai penting bukan hanya untuk menyelesaikan polemik, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan RSUDAM terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah tetap terjaga. (*)

