Bandar Lampung – Estimasi kasus Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung pada periode 2024–2025 mencapai lebih dari 31 ribu kasus. Namun, hingga saat ini, capaian penemuan kasus baru baru mencapai 20.129 kasus atau sekitar 65 persen dari total estimasi.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati, menilai tren peningkatan kasus TBC dalam beberapa tahun terakhir menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan data yang dipelajari sejak 2024 berlanjut hingga saat ini, angka kasus TBC di Lampung terus mengalami peningkatan.
“Lampung saat ini bahkan berada di peringkat ketiga di Sumatera dan masuk 10 besar secara nasional. Ini sudah menjadi peringatan keras,” ujar Condrowati, Rabu (15/4/2026).
Ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung segera mengambil langkah konkret, terutama dalam meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TBC.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari dirinya mengidap penyakit tersebut. Padahal, TBC merupakan penyakit yang membutuhkan pengobatan secara konsisten dalam jangka waktu cukup panjang, yakni minimal enam bulan tanpa terputus.
“Jika pengobatan terhenti, maka harus diulang dari awal. Karena itu edukasi kepada masyarakat sangat penting, termasuk dalam menjaga kesehatan serta memahami risiko penularan TBC,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Lampung dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Langkah tersebut dilakukan guna membahas strategi penanganan TBC secara lebih komprehensif dan optimal.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi V untuk menjadwalkan RDP. Ini penting agar penanganan TBC bisa lebih maksimal,” tandasnya. (*)

