Perkuat Ekonomi Rakyat, Andy Roby Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan UMKM di Pringsewu


Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andy Roby, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu, 15 Maret 2025.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemberdayaan sektor UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah. Dalam sosialisasi tersebut, Andy Roby juga mengajak masyarakat untuk mulai mengembangkan usaha secara mandiri, dimulai dari skala kecil.


Menurut Andy Roby, UMKM memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi keluarga. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang usaha yang ada dengan memulai dari lingkungan terdekat, seperti dari rumah tangga.


“Kita secara bersama dan bergotong-royong sebagai masyarakat dapat membangun UMKM. Usaha itu bisa dimulai dari rumah masing-masing secara bertahap dan konsisten, sehingga ke depan dapat berkembang menjadi wadah yang membantu perekonomian keluarga serta masyarakat,” ujar Andy Roby.


Ia menjelaskan bahwa melalui Peraturan Daerah tersebut, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan UMKM, baik dari sisi perlindungan, pembinaan, hingga pemberdayaan pelaku usaha kecil agar mampu bersaing dan berkembang.


Andy Roby juga menegaskan bahwa dukungan terhadap UMKM sangat penting, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami isi dan tujuan dari Perda tersebut, sekaligus terdorong untuk memanfaatkan berbagai peluang usaha yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.


“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pelaku UMKM mendapatkan perlindungan serta dukungan untuk terus berkembang. Jika masyarakat mau memulai usaha kecil secara konsisten, maka ke depan akan tumbuh menjadi usaha yang lebih besar dan mampu menopang perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *