Politisi PDI Perjuangan Yanuar Irawan: Keluhan PPDB 2025 Akibat Kurangnya Informasi ke Masyarakat


Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung,


Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan, menilai bahwa berbagai laporan dan keluhan masyarakat selama pelaksanaan PPDB 2025 bukan disebabkan oleh kesalahan sistem, melainkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme yang berlaku.


Menurut Yanuar, secara regulasi dan teknis, pelaksanaan PPDB telah berjalan sesuai aturan. Namun, minimnya sosialisasi membuat masyarakat salah memahami proses seleksi, khususnya pada jalur domisili.


“Salah satu yang sering dikeluhkan adalah jalur domisili. Contohnya, ada dua calon siswa dengan jarak rumah yang sama ke sekolah, tetapi karena kuota tinggal satu, maka sistem akan memilih berdasarkan nilai tertinggi. Hal-hal seperti ini yang belum banyak dipahami masyarakat,” ujar Yanuar, Rabu (21/1/2026).


Ia menegaskan bahwa ke depan perlu ada penguatan sosialisasi dari Disdikbud sejak jauh hari sebelum PPDB dibuka, agar orang tua dan calon peserta didik memahami secara menyeluruh tahapan dan ketentuan seleksi.


“Bukan sistemnya yang bermasalah, tetapi informasi yang belum tersampaikan dengan baik. Sosialisasi harus lebih masif dan jelas,” tegasnya.


Sementara itu, Disdikbud Provinsi Lampung memastikan bahwa sistem PPDB pada tahun 2026 masih akan menggunakan skema yang sama seperti tahun sebelumnya, dengan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan jalur lainnya sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *