<!--CusAds0-->
<p><br><strong>Bandar Lampung &#8211; DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi PDI Perjuangan segera menjadwalkan rencana pemanggilan pihak pemilik </strong>sekaligus manajemen Angel&#8217;s Wing. Keputusan menyusul pendirian tempat hiburan malam tersebut menuai benyak sorotan, hingga penyegelan Pemkot Bandar Lampung.</p>



<p><br>Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, pemanggilan itu nantinya bersama Komisi I bakal menyoal ihwal perizinan pihak Angel&#8217;s Wing.</p>



<p><br>&#8220;Ini setelah kita mendengar apa yang disampaikan ibu wali kita. Kami akan mengundang owner berikut manajemennya, kami bakal kelengkapan izin usaha tersebut seperti apa,&#8221; ujarnya, Senin (6/2/2023).</p>



<ol class="wp-block-list"></ol>



<p><br>Wiyadi menjelaskan, sejatinya pemerintah kota setempat amat terbuka kepada para investor hendak membuka usaha di Kota Tapis Berseri. Namun tentunya, pendirian usah tersebut harus memenuh kriteria-kriteria dan aturan-aturan berlaku.</p>



<p><br>Oleh karena itu, bila nanti ditemukan ketidaksesuaian perizinan pendirian usaha. Maka dewan setempat amat mendukung, langkah penyegelan Pemkot Bandar Lampung dipimpin langsung Wali Kota Eva Dwiana pada akhir pekan lalu.</p>



<p><br>&#8220;Kami harap pelaku-pelaku usaha yang lain, ketika melakukan usahanya di Bandar Lampung, mereka harus taati peraturan-peraturan yang ada, penuhi izin-izin usaha yang dijalankan,&#8221; imbuh kader Fraksi PDI Perjuangan tersebut.</p><!--CusAds0-->



<ol class="wp-block-list" start="2"></ol>



<p><br>Hal serupa juga dilontarkan Anggota Komisi 1 DPRD Bandar Lampung, Hanafi Pulung mengatakan, bila pada akhirnya izin penjualan alkhol Angel&#8217;s Wings dikeluarkan, maka jelas keputusan tersebut sudah menyalahi aturan dan patut dipertanyakan.</p>



<p><br>Mengingat, pendirian tempat hiburan malam tersebut dinilai amat tidak layak, dikarenakan lokasi akan langsung berhadapan dengan rencana pembangunan Masjid Agung Al Bakrie di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.</p>



<p><br>&#8220;Kalau diizinkan tempat hiburan malam, apalagi alkohol tidak bisa. Ini patut kami pertanyakan. Kami siap panggil lurah, instansi mengeluarkan izin, sampai pihak Angel&#8217;s Wings,&#8221; kata dia.</p>



<ol class="wp-block-list" start="3"></ol>



<p><br>Menurut Hanafi, sejatinya tatanan lokasi pendirian tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung sudah diatur alias berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan dan sekitarnya.</p>



<p><br>&#8220;Kalau untuk cafe dan restoran bisa lah masih ada toleransi. Kalau tempat hiburan malam tidak ada toleransi, terlebih depan masjid terbesar nantinya,&#8221; tandas Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. <strong>(*)</strong></p>



<p><br>Sumber : IDNTimes Lampung</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, merayakan ulang tahun ke-79 pada Jumat (23/1/2025) di Istana…
Mesuji – Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, DPC…
Lampung Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan,…
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa partainya mengambil posisi sebagai penyeimbang pemerintahan, bukan…
Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung secara resmi melepas kepulangan…