<!--CusAds0-->
<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p><strong>Bandar Lampung &#8211; Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati</strong> menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (6/11/2022).</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>“Kami sebagai perwakilan rakyat melakukan program kerja ke wilayah dapil masing-masing termasuk dalam mensosialisasikan perda No.2 tahun 2021. Hak hak perempuan dan anak harus diberdayakan dan dilindungi mulai dari tingkat keluarga dan tingkat publik, serta kami juga berharap kepada masyarakat untuk menjaga dan memahami hak – hak perempuan dan anak,” ujar Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<figure class="wp-block-image"><img src="https://img.gesuri.id/img/library/library-1/images/32959d29-6ef1-4a17-aed0-4153ef1a5433.jpg" alt="" /></figure>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Apriliati juga menyampaikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sangat berdampak pada fisik maupun psikis. ;</p><!--CusAds0-->



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Korban dari kejahatan ini harus lebih dilindungi dan diberikan pelayanan serta dirahasiakan identitasnya.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap Provinsi Lampung memang benar-benar menjadi kota layak anak (KLA) dan menjadi gerakan yang masif untuk dapat menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak” ujar Aprilliati.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<figure class="wp-block-image"><img src="https://img.gesuri.id/img/library/library-1/images/f6ba7d7a-2d1f-45db-8ffe-14c9500d2185.jpg" alt="" /></figure>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Damar, Selly Fitriani menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap perempuan dan anak, yang saat ini berdasarkan pengaduan dan berita media pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah orang terdekat.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>“Dulu ada pribahasa ‘rumahku adalah surgaku’, tetapi saat ini banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dirumah sendiri, sehingga perlunya perhatian khusus masyarakat untuk melaporkan segala tindak kekerasan perempuan dan anak di lingkungan tempat tinggalnya” ujar Selly. (*)</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Lampung Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan,…
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa partainya mengambil posisi sebagai penyeimbang pemerintahan, bukan…
Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung secara resmi melepas kepulangan…
Bandar Lampung – Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Cabang…
Bandar Lampung - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Daerah…