Categories: BeritaDaerahNasional

Sosialisasi 4 Pilar, Endro S Yahman : Pemerintah Pringsewu Harus Tahu Warga yang Membutuhkan

<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<p><br><strong>Pringsewu – Tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah memakmurkan seluruh rakyat Indonesia&period; <&sol;strong>Negara Indonesia lahir berkat perjuangan para pejuang kemerdekaan&comma; direbut dari penjajah dan tujuan kemerdekaan adalah agar rakyat Indonesia berdaulat atas dirinya sendiri&comma; mempunyai pemerintahan dari rakyat&comma; oleh rakyat dan untuk rakyat untuk kesejahteraan rakyat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Hal tersebut diungkapkan oleh Endro Suswantoro Yahman&comma; Anggota MPR RI&sol;DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam sambutan acara Sosialisasi 4 pilar MPR RI di Kelurahan Pringsewu Utara&comma; Kecamatan Pringsewu&comma; Kabupaten Pringsewu&comma; Sabtu &lpar;11&sol;03&sol;2023&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Turut memberi materi Staff Ahli DPR RI&comma; Agus Irwanto didampingi Staff Ahli DPR lainnya yaitu Nopi Juansyah&period; Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Peserta yang hadir adalah warga masyarakat setempat&comma; tokoh masyarakat&comma; pengurus anak cabang &lpar;PAC&rpar; PDI Perjuangan Kec&period; Pringsewu dan pengurus anak ranting PDI Perjuangan di kelurahan Pringsewu Utara&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Endro S&period; Yahman&comma; menyatakan bahwa untuk menjaga NKRI&comma; Kebhinekaan&comma; salah satu yang menjadi faktor pengikatnya adalah keadilan sosial&period; Keadilan sosial akan tercapai apabila keadilan ekonomi dipenuhi&comma; kesejahteraan warga juga tercapai&period; Oleh karena itu untuk menuju pencapaian tersebut&comma; dalam Undang-Undang Dasar 1945&comma; tersurat dengan jelas pemenuhan hak dasar rakyat dibidang kesehatan dan kesejahteraan sosial&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>&&num;8220&semi;Untuk kesehatan diatur dalam pasal 28 H dan Pasal 34 ayat &lpar;3&rpar;&comma; bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakan&period; Sedangkan untuk kesejahteraan sosial tersurat dalam pasal 34&comma; hak warga negara untuk mendapatkan jaminan sosial dari negara&period; Negara melalui pemerintahan menjamin pemenuhan tersebut yang tercermin dalam politik anggaran&comma; alokasi anggaran dalam porsi yang cukup besar&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Ia menambahkan&comma; untuk bidang kesehatan&comma; Pemerintah Pusat setiap tahunnya telah mengalokasikan anggaran Pemberian Bantuan Iuran &lpar;PBI&rpar; untuk kesehatan masyarakat yang belum mampu yaitu BPJS-PBI&comma; atau sering dikenal dengan sebutan BPJS gratis untuk warga tidak mampu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Pemerintah Provinsi&lpar;Pemprov&rpar; yang merupakan perpanjangan pemerintah pusat&comma; dalam APBD nya juga mengalokasikan BPJS-PBI untuk kabupaten&sol;kota diwilayahnya&period; Pemerintahan kabupaten&sol;kota lah yang mempunyai tanggung jawab besar mengalokasikan APBDnya untuk BPJS-PBI&comma; warganya yang tidak mampu&period;<&sol;p><&excl;--CusAds0-->&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>&&num;8220&semi;Untuk Kabupaten Pringsewu&comma; saat ini tingkat kemiskinan masih cukup tinggi&comma; salah satu indikator dapat dilihat dari jumlah peserta program keluarga harapan &lpar;PKH&rpar; kementerian sosial&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&comma;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Dalam program ini masih banyaknya warga Kabupaten Pringsewu sebagai Kelompok Penerima Manfaat &lpar;KPM&rpar;&period; Para KPM merupakan kelompok yang rentan ekonomi dan sosial yang sangat rentan dimasuki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila&period; Oleh karena itu&comma; bantuan PKH&comma; BPJS gratis&comma; pendidikan gratis diprioritaskan untuk KPM ini&comma;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>&&num;8220&semi;Berdasarkan pengaduan warga&sol;masyarakat melalui Rumah Aspirasi saya&comma; saat ini ternyata masih banyak masyarakat tidak mampu di wilayah Kabupaten Pringsewu yang belum mendapat jaminan kesehatan atau BPJS-PBI&period; Berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ditentukan pemerintah&comma; seharusnya mereka terdaftar dalam daftar penerima BPJS-PBI&period; Mereka&comma; keluarga yang mendapat program PKH yaitu para KPM juga harus dipastikan kembali apakah mereka telah mendapat fasilitas BPJS-PBI&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>&&num;8220&semi;Dan yang lebih penting lagi&comma; perlu dilihat juga politik anggaran&comma; kebijakan anggaran dalam APBD tahun 2023&comma; apakah Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengalokasikan APBD nya untuk BPJS-PBI&quest; Kalau iya&comma; berapa banyak alokasi anggarannya&quest;&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Menurutnya&comma; penetapan APBD Kabupaten Pringsewu sebagai cerminan&comma; apakah kebijakan pemerintah Kabupaten Pringsewu pro kepada wong cilik&period; Apalagi saat ini kepala daerah Kabupaten Pringsewu dipimpin oleh Penjabat &lpar;Pj&rpar; yang merupakan ASN dan dari Propinsi Lampung&period; Ini akan terlihat&comma; apakah Pj Bupati Pringsewu paham atau tidak kebutuhan masyarakat Pringsewu&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>&&num;8220&semi;Pj Bupati Pringsewu perlu kerja keras menginstruksikan para kepala pekon agar melakukan pemutahiran data warganya yang kurang mampu&period; Inventarisasi keluarga yang tidak mampu ini merupakan tanggung jawab Pemkab Pringsewu&comma; bukan tanggung jawab para pendamping PKH&period; Setelah pemutahiran data&comma; kemudian pemkab Pringsewu harus mengalokasikan anggaran APBD nya untuk BPJS-PBI&period; Ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBD&period; Sedangkan untuk mempercepat&comma; dapat secara gotong royong meminta tambahan alokasi BPJS- PBI baik di provinsi maupun di pusat&comma;&&num;8221&semi;tandas Endro&period; &lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

pdi perjuangan lampung

Recent Posts

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPD PDI Perjuangan Lampung Tebar 10 Ribu Bibit Ikan di Lampung Selatan

Lampung Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan,…

2 hari ago

Megawati Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Oposisi, tetapi Penyeimbang Pemerintahan

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa partainya mengambil posisi sebagai penyeimbang pemerintahan, bukan…

4 hari ago

Politisi PDI Perjuangan Yanuar Irawan: Keluhan PPDB 2025 Akibat Kurangnya Informasi ke Masyarakat

Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

4 hari ago

Dari Sumbar ke Daerah Asal, Relawan Kemanusiaan Dilepas DPD PDI Perjuangan Lampung

Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung secara resmi melepas kepulangan…

5 hari ago

Dipimpin DPD PDI Perjuangan, DPC Bandar Lampung Uji Kelayakan Calon Ketua PAC

Bandar Lampung – Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Cabang…

6 hari ago

DPD PDI Perjuangan Lampung Matangkan Musancab Lewat Fit and Proper Test

Bandar Lampung - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Daerah…

7 hari ago