<!--CusAds0-->
<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Bandar Lampung &#8211; Penantian panjang sempat menuai polemik di kalangan partai politik (Parpol) hingga masyarakat ihwal pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup akhirnya menemukan kepastian jawaban.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 mengenai uji materi terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Artinya, sistem Pemilu, termasuk Pileg 2024 mendatang tetap menggunakan proporsional terbuka.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Mengenai putusan MK tersebut, sederet parpol besar di Provinsi Lampung turut angkat bicara dan memberikan pandangan masing-masing. Beberapa di antaranya tak mempersoalkan dan mengaku sudah siap dengan Pileg sistem proporsional terbuka maupun tertutup, hingga mengapresiasi serta mendukung putusan tersebut.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<ol class="wp-block-list"></ol>



<p>Ketua DPRD Bandar Lampung sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, partai berlambang banteng moncong putih itu sejatinya tidak mempermasalahkan atau menyoal Pileg dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.</p><!--CusAds0-->



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Kendati demikian, PDI Perjuangan khususnya DPC Kota Bandar Lampung akan tetap mematuhi dan menghormati putusan MK, serta memastikan internal partai tidak mendebatkan persoalan tersebut.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>&#8220;Kita prinsipnya siap, karena memang dari kita kemarin menang di beberapa Pemilu dengan proporsional terbuka maupun tertutup. Jadi sudah jelas, kita tidak ada masalah dengan sistem apapun itu,&#8221; ujarnya, Jumat (16/6/2023).</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>Lebih dari itu, para bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan memang sudah disiapkan menyambut putusan MK dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Meski demikian, Wiyadi tetap mengakui, sistem terbuka dapat menghadirkan sederet dampak positif bagi partai, caleg, maupun para pemilih.</p>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p>&#8220;Pertama sistem terbuka, kita terhindar dari konflik internal karena kalau tertutup pasti para caleg ribut dengan nomor urut. Sudah pasti, nomor urut 2 saja belum tentu puas. Nah kalau seperti ini, mau nomor urut berapa saja tidak ada masalah, karena mereka punya basis wilayah teritorial yang memang sudah dibina oleh masing-masing,&#8221; tandasnya. (*)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Lampung Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan,…
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa partainya mengambil posisi sebagai penyeimbang pemerintahan, bukan…
Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung secara resmi melepas kepulangan…
Bandar Lampung – Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Cabang…
Bandar Lampung - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Daerah…