<!--CusAds0-->
<p class="wp-block-paragraph"><br>Bandar Lampung &#8211; Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang penunjukan I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025–2030.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri menetapkan pemberhentian sementara terhadap dr. Ardito Wijaya dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Tengah hingga proses hukum yang sedang dijalani selesai dan memperoleh kekuatan hukum tetap.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Lampung Tengah. Penugasan tersebut berlaku sejak 22 April 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Usai menyerahkan SK, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan optimal meski terjadi pergantian kepemimpinan sementara.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>&#8220;Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar. Lampung Tengah harus bisa bergerak maju ke depan,&#8221; ujar Mirza.</p><!--CusAds0-->



<p class="wp-block-paragraph"><br>Sementara itu, I Komang Koheri menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan pemerintah pusat untuk memimpin Kabupaten Lampung Tengah sebagai Pelaksana Tugas Bupati.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melaksanakan tugas pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>&#8220;Tadi sudah dijelaskan bahwa dengan adanya pemberhentian sementara, kami menerima penugasan dari Menteri Dalam Negeri. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah menyerahkan surat penugasan kepada saya selaku Pelaksana Tugas Bupati. Mudah-mudahan saya dapat melaksanakan tugas dengan baik,&#8221; kata Komang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Dengan penunjukan tersebut, I Komang Koheri resmi menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah hingga adanya keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Pemerintah Provinsi Lampung berharap transisi kepemimpinan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat, sehingga berbagai program pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah dapat terus berjalan secara optimal. (*)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Lampung Selatan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan menggelar Puncak Bulan…
Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lampung Selatan meluncurkan program Ambulans Rakyat…
Bandar Lampung - Komisi V DPRD Lampung meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung segera…
Bandar Lampung — Sebanyak 25 desainer muda dari berbagai daerah di Lampung mengikuti penjurian Kompetisi…
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri membela aksi demonstrasi mahasiswa yang berupaya menggelar unjuk…
Blitar – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali melaksanakan…