<!--CusAds0-->
<p><br><strong>Pringsewu – Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat</strong> diminta jangan hanya sekedar &#8220;genit politik&#8221; dalam melakukan pengawasan.</p>



<p><br>Pernyataan ini dikemukakan Endro S Yahman Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada Selasa, 11 Oktober ketika diminta mengomentari temuan Bawaslu Kota Bandar Lampung dan BAWASLU Kabupaten Pesisir Barat bahwa ada ASN yang ikut serta mengantarkan bakal calon legislatif (BACALEG) kesalah satu partai politik.</p>



<p><br>Endro S Yahman anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi Komisi Politik, Pemerintahan dan pertanahan ini mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kerja – kerja Bawaslu Kota Bandar lampung dan Kab. Pesisir Barat dalam melaksanakan tugasnya mengawasi perilaku birokrat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah masuk tahap pemilu serentak tahun 2024. ASN tidak boleh terseret arus politik, harus bersikap netral agar menjadi birokrat profesional dalam menjalankan birokrasi pemerintahan untuk melayani masyarakat.</p>



<p><br>Politik ASN adalah politik negara, dan keberpihakan politik yang dimilikinya adalah keberpihakan kepada rakyat. Setiap ASN dijamin hak – hak politiknya dalam setiap pemilu.</p><!--CusAds0-->



<p><br>Namun Endro S. Yahman juga mengingatkan, agar BAWASLU tidak berperilaku “genit” dalam melakukan pengawasannya. Kalau ada temuan pelanggaran perilaku ASN tidak hanya menegur/menyurati kepala daerah sebagai pembina ASN, tapi juga melaporkan hasil temuannya tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN). Penyelenggara pemilu seperti BAWASLU punya tanggung jawab moral selain mengawasi juga melakukan pendidikan politik secara benar. KASN lah yang nanti akan menindak ASN yang berperilaku tidak netral.</p>



<p><br>“Saya nanti akan menanyakan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), apakah langkah BAWASLU Daerah meneruskan ke KASN. Kalau pelaporan tersebut telah masuk ke KASN, akan saya awasi dan kawal apakah KASN melakukan langkah korektif terhadap perilaku ASN tersebut,”ujarnya.</p>



<p><br>“Namun sebaliknya, kalau BAWASLU ke 2 daerah (Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat) tidak meneruskan hasil pelaporan tersebut, saya juga akan menegur BAWASLU. Tentunya saya akan bertanya, maksudnya apa? Kalau mau membenahi demokrasi, ya ikuti prosedur yang ada, agar dikemudian hari ASN, birokrat hati – hati menjaga netralitasnya ditahun politik ini,”sambungnya.</p>



<p><br>“Kedepan kami akan memperkuat peran BAWASLU sebagai salah satu penyelenggara pemilu, agar diperoleh sistem demokrasi yang semakin matang. Kami di komisi II lah yang memberi dan mengesahkan anggaran untuk BAWASLU, KASN. Itu anggaran dari uang rakyat, harus dipergunakan untuk hal yang bermanfaat terhadap kehidupan rakyat,”pungkas Endro dalam wawancaranya.</p>



<p></p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Pringsewu – Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan kembali dilaksanakan sebagai bagian dari…
Pesawaran – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan doa bersama sebagai…
Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penanaman…
Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andy Roby, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor…
Peringatan Hari Kartini 2026 harus dimaknai bukan sebagai agenda seremonial tahunan semata. Momentum ini harus…
Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini 2026 dengan melibatkan pelaku…