<!--CusAds0-->
<p><br><strong>Lampung Selatan &#8211; Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)</strong>, mensosialisasikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu atau pra sejahtera.</p>



<p><br>Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, Merik Havit mengatakan, konsistensi mendampingi rakyat yang berkaitan dengan hukum menjadi tugas penting partai yang lekat dengan label partainya wong cilik itu.</p>



<p><br>&#8220;Salah satunya, memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya penyelenggaraan bantuan hukum dan advokasi kepada masyarakat. Sesuai arahan Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto,&#8221; ujarnya disela sosialisasi di Aula Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Selasa (11/10/2022).</p>



<p><br>Merik melanjutkan, sebagian besar masyarakat masih awam ihwal bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke BBHAR Lamsel.</p>



<p><br>Dirinya juga menegaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dalam mencari rasa keadilan.</p>



<p><br>&#8220;Kami berkomitmen, masyarakat boleh meminta bantuan hukum ke BBHAR Lampung Selatan untuk mencari rasa keadilan secara gratis atau cuma-cuma,&#8221; imbuhnya.</p><!--CusAds0-->



<p><br>Merik menjelaskan, sesuai dengan apa yang digariskan AD/ART PDI Perjuangan yakni memberikan perlindungan serta bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum. Apalagi masyarakat yang kurang mampu atau pra sejahtera.</p>



<p><br>&#8220;Kami juga siap mengadvokasi masyarakat, untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. Contohnya, mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan yang biayanya di tanggung oleh Pemerintah. Apalagi, untuk warga kurang mampu atau pra sejahtera dan hal ini sudah kita lakukan dalam beberapa bulan ini,&#8221; pungkas Merik.</p>



<p><br>Lurah Way Urang, Suhendri memberikan apresiasi positif kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh BBHAR Lamsel. </p>



<p><br>&#8220;Sosialisasi bantuan hukum yang digelar oleh tim dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, memiliki makna positif untuk masyarakat. Apa sebab, banyak masyarakat yang masih buta informasi tentang persoalan hukum bisa meminta bantuan hukum ke BBHAR,&#8221; ucapnya.</p>



<p><br>Suhendri berharap, kepada Merik dan rekan-rekannya, agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.</p>



<p><br>&#8220;Saya harap, adinda Merik Havit selaku Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel untuk terus berbuat dan memberikan advokasi hukum bagi masyarakat di kelurahan kami yang sedang menghadapi persoalan hukum,” tutup Suhendri.<strong> (*)</strong></p>



<p><br></p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andy Roby, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor…
Peringatan Hari Kartini 2026 harus dimaknai bukan sebagai agenda seremonial tahunan semata. Momentum ini harus…
Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini 2026 dengan melibatkan pelaku…
Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini, di Kantor DPD Partai,…
Lampung Selatan - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung mewarnai momentum Hari Kartini dengan cara istimewa.…
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan rediscovery of…