Lampung – DPD PDI Perjuangan Lampung responsif dan turun tangan terkait persoalan 19 Anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) yang memosi tidak percaya Ketua DPRD setempat Ponco Nugroho, asal fraksi PDI Perjuangan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono mengatakan, sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Ponco, pada Kamis (9/6/2022) ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Lampung.
Sutono bilang, pihaknya ingin mengetahui bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya, sehingga Mosi tidak percaya sampai dilakukan 19 Anggota dari lintas Fraksi itu.
“Benar kita akan memanggil. Kita ajak ngopi, kita klarifikasi. Ada apa sih sebenarnya sampai begitu? Kita ingin tahu kondisi sebenarnya bagaimana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Mantan Sekprov Lampung ini melanjutkan, pemanggilan dilakukan juga lantaran PDI Perjuangan merupakan partai yang responsif terhadap suatu persoalan.
“Yang jelas kami responsif terhadap segala hal demi membangun negeri. Juga dibawah kepemimpinan Ketua DPD harus seperti itu. Responsif terhadap segala persoalan yang ada di masyarakat, termasuk di internal kita,” katanya.
Mengenai nasib Ponco akan diberikan punishment atau tidak, Sutono belum bisa memberikan keterangan lantaran belum ada klarifikasi dan laporan. Namun, jika ada hal hal yang dibluar ketentuan, tentunya punishment akan diberikan.
“PDI Perjuangan ini kan tegak lurus dengan aturan. Soal itu, kita kan ada Mahkamah Partai nanti,” katanya.
Diketahui, persoalan Mosi tidak percaya juga pernah terjadi di Bandarlampung. Anggota lintas fraksi juga memosi Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, dengan alasan yang hampir sama dengan Ketua DPRD Tubaba Ponco.
Sebelumnya, sebanyak 19 dari 30 Anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD setempat Ponco Nugroho ST.
Mosi tidak percaya yang dimotori oleh sejumlah fraksi tersebut lantaran mereka menilai bahwa Ponco Nugroho tidak dapat menjalankan tugasnya secara baik sebagai pimpinan dewan.
Keputusan itu tertuang dalam berita acara hasil rapat lintas fraksi pada Senin 6 Juni 2022.
Penegasan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua 1 Busroni SH dan Ketua Fraksi Hanura Sudirman S.Sos.
Gejolak tersebut muncul lantaran lebih dari separuh anggota DPRD setempat merasa tidak memiliki pimpinan dewan bahkan menyebabkan sejumlah kegiatan DPRD setempat terganggu.
“Sebab hal ini sudah berulang kali diingatkan dan Pak Ponco juga sudah meminta maaf. Namun terus saja berulang,” kata Sudirwan di Ruang Komisi I DPRD setempat.
Dasar lainnya lanjut Busroni bahwa sejumlah kegiatan Pemkab dan DPRD tidak pernah dikoordinasikan dengan sejumlah Pimpinan dan anggota dewan setempat, sebab selama ini dalam kurun waktu 2 tahun lebih tidak ada pelimpahan kegiatan kepada pimpinan-pimpinan DPRD atau anggota DPRD setempat. (*)
Sumber : radarlampung.disway.id
Tonton Video PDI Perjuangan Lampung : PDI Perjuangan Lampung Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Sutono : Jadikan Pancasila Pedoman Hidup