<!--CusAds0-->
<p><br>Bandar Lampung &#8211; Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati menyambut baik keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghapuskan pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Lampung.</p>



<p><br>Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026 dan seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung penuh oleh APBD Provinsi Lampung.</p>



<p><br>Condrowati menyebut kebijakan itu sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan dan masyarakat kecil.</p>



<figure class="wp-block-image"><img src="https://img.gesuri.id/img/library/library-1/images/WhatsApp%20Image%202025-06-05%20at%2017.57.17_e1b3323f.jpg" alt="" /></figure>



<p><br>“Ini terobosan luar biasa. Penghapusan uang komite akan meringankan beban ekonomi orang tua, terutama dari kalangan tidak mampu. Saya sangat mengapresiasi langkah berani Pak Gubernur Mirza,” ujar Budhi Condrowati, Kamis (5/6).</p>



<p><br>Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pungutan atau sumbangan uang komite selama ini menjadi keluhan umum para orang tua siswa karena tidak semua memiliki kemampuan finansial untuk membayar. Dengan pembiayaan penuh dari APBD, kualitas layanan pendidikan diharapkan meningkat tanpa membebani peserta didik.</p>



<p><br>Terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Mirza, yang disampaikan saat pertemuan dengan para kepala sekolah di SMAN 2 Bandar Lampung.</p><!--CusAds0-->



<p><br>“Beliau berkomitmen, insyaAllah uang komite akan dihapuskan. Dana operasional seluruh satuan pendidikan akan disupport dari APBD. Ini bentuk komitmen luar biasa dari Pak Gubernur terhadap pendidikan,” ujar Thomas.</p>



<p><br>Ia menambahkan, sekolah tidak diperkenankan lagi memungut biaya apapun dari peserta didik, termasuk uang pendaftaran dan sumbangan untuk operasional sekolah.</p>



<p><br>“Kecuali memang ada pihak yang benar-benar mampu secara finansial dan dengan sukarela ingin menyumbang secara pribadi atau melalui CSR. Tapi tidak boleh lagi ada permintaan kolektif dari orang tua siswa,” tegasnya.</p>



<figure class="wp-block-image"><img src="https://img.gesuri.id/img/library/library-1/images/WhatsApp%20Image%202025-06-05%20at%2017.57.17_3e535741.jpg" alt="" /></figure>



<p><br>Thomas menyebut, kebijakan ini akan berdampak langsung pada sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri, yang terdiri dari 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB Negeri se-Provinsi Lampung.</p>



<p><br>Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitasnya tanpa diskriminasi.</p>



<p><br>“Pak Gubernur ingin memastikan bahwa semua anak-anak di Lampung bisa mengenyam pendidikan yang layak, tanpa hambatan biaya. Ini adalah lompatan penting bagi masa depan pendidikan kita,” pungkas Thomas.</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Lampung Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan,…
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa partainya mengambil posisi sebagai penyeimbang pemerintahan, bukan…
Bandar Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung secara resmi melepas kepulangan…
Bandar Lampung – Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Cabang…
Bandar Lampung - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di tingkat kecamatan, Dewan Pimpinan Daerah…