Categories: BeritaDaerah

Momentum HUT RI ke-77, Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945

<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<p><br><strong>Lampung Tengah –<&sol;strong>&nbsp&semi;<strong>Momentum Hari Ulang Tahun &lpar; HUT&rpar; Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77&comma; <&sol;strong>merefleksikan dan memiliki makna serta mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis&comma; bersinergi&comma; tegas&comma; dan lugas dalam menghadapi tantangan global&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Hal ini merupakan perwujudan harapan untuk bersama &OpenCurlyDoubleQuote;Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat” menuju Indonesia maju&period; Pernyataan tersebut disampaikan I Komang Koheri Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Komang Koheri menjelaskan&comma; hal penting yang melatarbelakangi tema besar HUT Kemerdekaan RI ke-77&nbsp&semi;&OpenCurlyDoubleQuote;Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat”&nbsp&semi;adalah peristiwa yang dialami selama kurang lebih dua tahun ini&period; Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah&comma; kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di penjuru tanah air&period; Namun di tengah keterpurukan&comma; semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>&&num;8220&semi;Kita bersama-sama melihat bagaimana kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi disemua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global&period; Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada&period; Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk&nbsp&semi;bersama pulih lebih cepat&nbsp&semi;agar siap menghadapi tantangan global dan&nbsp&semi;bangkit lebih kuat&nbsp&semi;untuk siap membawa Indonesia maju&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Komang Koheri juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengimplementasikan pasal 34 UUD 1945 seadil-adilnya&period; Pasal ini terdiri 4 ayat dan menjelaskan tentang kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>&&num;8220&semi;Ayat yang pertama yaitu farkir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara&comma; kedua yaitu negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan&comma; ketiga yaitu negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak&comma; serta terakhir ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan&nbsp&semi; ini diatur dalam undang undang&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p><&excl;--CusAds0-->&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-image is-resized"><img src&equals;"https&colon;&sol;&sol;i2&period;wp&period;com&sol;demokrasinews&period;co&period;id&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2022&sol;08&sol;IMG&lowbar;20220818&lowbar;123138&period;jpg" alt&equals;"Momentum HUT RI ke-77 Tahun&comma; Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 " class&equals;"wp-image-27924" width&equals;"912" height&equals;"912" title&equals;"Momentum HUT RI ke-77 Tahun&comma; Komang Koheri Ajak Elemen Bangsa Mengimplementasikan Pasal 34 UUD 1945 " &sol;><&sol;figure>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Komang Koheri menjelaskan&comma;&nbsp&semi; penyelenggaraan kesejahtraan sosial ini membutuhkan peran masyarakat seluas-luasnya&comma; baik itu perseorangan&comma; keluarga&comma;&nbsp&semi;organisasi keagamaan&comma; organisasi sosial kemasyarakatan&comma; organisasi profesi&comma; lembaga swadaya masyarakat&comma; badan usaha dan masih banyak lagi yang bisa terlibat baik di kabupaten&sol;kota&comma; provinsi dan pusat&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Komang Koheri juga mengatakan sebagai wakil rakyat yang ada di Komisi VIII DPR-RI yang salah satunya membidangi kesejahteraan sosial berkomitmen bagaimana mengimplementasikan pasal 34 UUD 1945 untuk masyarakat Indonesia&comma; khususnya masyarakat Provinsi Lampung&period;&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>”Saya juga melakukan upaya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan program aspirasi&period; Pada tahun 2022 ini&comma; saya berkerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan program bantuan kepada 1&period;200 orang penyandang disabilitas&comma; warga jompo&comma; anak-anak&nbsp&semi; yatim dan ODGJ&comma;&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Bantuan ini berupa pemberdayaan&comma; kursi roda&comma; tongkat&comma; alat pendengar&comma; bantuan nutrisi&comma; peralatan rumah dan pengobatan yang mengalami sakit&period; Ditahun ini juga&comma; lewat program aspirasi&comma; kurang lebih ada 215 rumah tidak layak huni akan mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni &lpar; Rutilahu&rpar; yang tersebar di Provinsi Lampung&period; &lpar;&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p><br>Sumber &colon; DemokrasiNews<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p>Tonton Video PDI Perjuangan Lampung &colon; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;youtu&period;be&sol;KDxAcpMa9Qo">Semarak HUT RI Ke-77 DPD PDI Perjuangan Lampung&excl;<&sol;a><&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<figure class&equals;"wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class&equals;"wp-block-embed&lowbar;&lowbar;wrapper">&NewLine;<amp-youtube data-videoid&equals;"KDxAcpMa9Qo" layout&equals;"responsive" width&equals;"1000" height&equals;"563"><&sol;amp-youtube>&NewLine;<&sol;div><&sol;figure>&NewLine;<&excl;--CusAds0-->&NewLine;<div style&equals;"font-size&colon; 0px&semi; height&colon; 0px&semi; line-height&colon; 0px&semi; margin&colon; 0&semi; padding&colon; 0&semi; clear&colon; both&semi;"><&sol;div>

Ragilia Nofantina

Lahir pada 24 November 1997, di Jagabaya Bandar Lampung. Senang mengikuti organisasi yang bersosialiasi dengan banyak orang. Lulusan sarjana ekonomi namun sedang menjalani dan menekuni dunia jurnalistik.

Recent Posts

Andy Roby Sosialisasikan Perda UMKM di Pesawaran, Dorong Kemandirian Masyarakat

Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andy Roby, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor…

4 hari ago

Semangat Kartini Tak Boleh Sekadar Seremonial, Ini Pesan Kostiana untuk Perempuan Lampung

Peringatan Hari Kartini 2026 harus dimaknai bukan sebagai agenda seremonial tahunan semata. Momentum ini harus…

4 hari ago

DPD PDI Perjuangan Lampung Angkat UMKM Olahan Ubi Jalar DPC Metro di Momentum Hari Kartini

Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini 2026 dengan melibatkan pelaku…

4 hari ago

Banteng Lampung Angkat Semangat Fatmawati Lewat Balutan Kerudung di Hari Kartini

Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini, di Kantor DPD Partai,…

4 hari ago

Semangat Kartini, Ketua Banteng Lampung Winarti Perkuat Ketahanan Pangan dengan Tanam Tanaman Pendamping Beras

Lampung Selatan - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung mewarnai momentum Hari Kartini dengan cara istimewa.…

5 hari ago

Refleksi 71 Tahun KAA: Hasto Tekankan Pentingnya Geopolitik Ala Bung Karno

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan rediscovery of…

5 hari ago