<!--CusAds0-->
<p></p>



<p><br>Bandar Lampung &#8211; Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR RI Komisi III, Sudin S.E, digelar di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Selasa (25/11/2025), dan diwakili Tenaga Ahli DPR RI, Donald Harris Sihotang.</p>



<p><br>Kunker ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga.</p>



<p><br>Dalam paparannya, Donald menjelaskan beberapa isu prioritas yang tengah dibahas di Komisi III DPR, salah satunya mengenai penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).</p>



<p><br>&#8220;Kami ingin masyarakat paham perubahan sistem hukum, khususnya terkait KUHAP baru yang mulai berlaku tahun ini,” ujar Donald.</p>



<p><br>Ia juga menekankan penerapan restorative justice, yang kini semakin sering digunakan dalam penyelesaian perkara tertentu.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://pdiperjuanganlampung.id/wp-content/uploads/2025/11/1000777581-1024x576.jpg" alt="" class="wp-image-14743" /></figure>



<p><br>&#8220;Restorative justice itu bukan hanya menyelesaikan masalah di luar pengadilan, tapi juga membantu memperbaiki hubungan antarwarga. Dengan cara ini, keadilan bisa lebih terasa manusiawi,” jelas Donald.</p><!--CusAds0-->



<p><br>Selain membahas regulasi hukum, Donald memberi perhatian khusus pada literasi digital. Ia mengingatkan warga agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di era arus informasi yang sangat cepat.</p>



<p><br>&#8220;Kita harus semakin cerdas dalam bermedia sosial. Verifikasi informasi adalah langkah penting sebelum membagikannya, agar kita tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks,” tegasnya.</p>



<p><br>Tak hanya itu, Donald juga memberikan peringatan mengenai meningkatnya modus kejahatan berbasis teknologi, khususnya penipuan digital yang marak menyasar masyarakat.</p>



<p><br>&#8220;Sekarang banyak penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Jangan mudah memberikan data pribadi kepada siapa pun, terutama melalui telepon atau tautan yang mencurigakan,” imbaunya.</p>



<p><br>Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Kedamaian.</p>



<p><br>Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, literasi digital, dan cara melindungi diri dari penipuan berbasis teknologi. (*)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andy Roby, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor…
Peringatan Hari Kartini 2026 harus dimaknai bukan sebagai agenda seremonial tahunan semata. Momentum ini harus…
Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini 2026 dengan melibatkan pelaku…
Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini, di Kantor DPD Partai,…
Lampung Selatan - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung mewarnai momentum Hari Kartini dengan cara istimewa.…
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan rediscovery of…