Harga Singkong Anjlok, Lesty Putri Utami Minta Pemprov Lampung Segera Atasi Keluhan Petani


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemprov Lampung tegas dalam mengatasi penurunan harga singkong yang saat ini dikeluhkan oleh para petani.


Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengatakan, hal tersebut harus segera dilakukan mengingat Lampung merupakan daerah penghasil singkong terbesar di Indonesia dimana kesejahteraan petani harus diperhatikan.


“Permasalahan mulai dari di cabutnya pupuk subsidi untuk komoditas singkong hingga turunnya harga jual ini harus segera dicairkan jalan keluarnya. Pemerintahan daerah harus tegas bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan saat ini,” katanya saat dimintai keterangan, Senin (10/10/2022).


Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan jika pihaknya akan terus memantau perkembangan harga singkong dengan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama petani, perusahaan tapioka, hingga instansi terkait.


“Petani singkong nanti boleh meluapkan rasa kecewanya terhadap penurunan harga singkong. Kami juga akan inisiasi beberapa perusahaan juga harus duduk bareng dengan petani untuk mencari solusi-solusi terkait,” jelasnya.


Lesty juga mengungkapkan jika penurunan harga singkong saat ini bisa dijadikan sebagai langkah agar Pemprov Lampung melakukan kerjasama antar daerah dengan cara mengirimkan produksi singkong Lampung kedaerahan yang lain.


“Kita ini kan menjadi skala nasional pertama untuk hasil produksi singkong. Harusnya ini menjadi prioritas juga dari Pemprov Lampung untuk mensejahterakan para petani. Maka kerjasama dengan berbagai daerah bisa dilakukan,” jelasnya.


Lesty juga menjelaskan jika organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Lampung harus saling berkolaborasi guna meningkatkan hilirisasi singkong untuk menjaga stabilisasi harga dan memastikan kesejahteraan para petani.


“Hilirisasi juga penting dilakukan dengan cara  mengembangkan UMKM. Hasil dari singkong mungkin dijadikan keripik atau seperti pakan ternak. Ini juga harus saling berkolaborasi. Tidak bisa hanya sendiri,” terangnya.


Seperti diketahui saat ini petani singkong yang ada di Kabupaten Lampung Utara tengah mengeluhkan turunannya harga singkong. Saat ini singkong milik dibeli dengan harga Rp1.200 per kilogram dengan rafaksi 26 hingga 28 persen. Sehingga petani hanya mendapatkan uang sekitar Rp840 per kilogram. (*)


Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://pdiperjuanganlampung.id/
https://pdiperjuanganlampung.id/