Mesuji – Dalam rangka memperingati haul Bung Karno yang ke 52, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji menggelar diskusi publik tentang Pancasila dan NKRI, Senin (20/6/2022).
Acara yang di gelar di desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji ini dihadiri oleh seluruh anggota fraksi DPRD Kabupaten Mesuji diantaranya Bob Nasution, Femi Yusapila Dimego, Zulkifli selaku aparatur Kecamatan, Sutaryat dari apartur Polsek Tanjung Raya, Karno Suko selaku Lurah Gedung Mulya dan masyarakat sekitar.
Dalam diskusi ini, Condrowati yang juga ketua DPC PDI Perjuangan kembali menekan kan akan pentingnya menjaga dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari. ” Di dalam Pancasila terkandung norma – norma yang sangat bermanfaat bagi masyarakat jika diterapkan dalam kehidupan sehari – hari” ujarnya.
Lima sila yang terkandung di dalamnya mempunyai makna dan arti tersendiri bagi masyarakat jika diamalkan dengan benar. Para pendiri bangsa telah merumuskan dan menyusun secara seksama setiap butir sila untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang majemuk dalam perbedaan.
Perumusan Pancasila diawali dengan terbentuknya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang bernama Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dan merupakan tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dalam sidang tersebut, ada 3 tokoh yang memberikan usulan atau rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan dalam bentuk tertulis diusulkan yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, selanjutnya kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain Mohammad Yamin, gagasan dasar negara juga diusulkan oleh Dr. Soepomo, yang dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.
Adapun lima rumusan dasar negara Dr. Soepomo disampaikan dalam pidatonya pada 31 Mei 1945, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, Keadilan rakyat
Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasan dasar negara pada sidang yang digelar 1 Juni 1945. Ir. Soekarno memberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Rumusan Ekasila yang diusulkan berbunyi gotong-royong, sedangkan rumusan Trisila yang diusulkan berbunyi sosio – nasionalisme, sosio – demokratis, ke – tuhanan.
Selanjutnya rumusan Pancasila yang diusulkan yaitu Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme, Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan, mufakat – atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya bisa disahkan pada Sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Sebagai anak bangsa Condrowati kembali menegaskan dan mengimbau masyarakat untuk terus merawat Pancasila dan menjaganya.
”Pancasila telah terbukti menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan disegani oleh bangsa lain,”tutupnya. (*)
Tonton Video PDI Perjaungan Lampung : DPD PDI Perjuangan Lampung Laksanakan Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Tulang Bawang