<!--CusAds0-->
<p class="wp-block-paragraph"><br><br>Bandar Lampung &#8211; Komisi V DPRD Lampung meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung segera menuntaskan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang hingga kini menunggak sekitar Rp 105 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Hal tersebut disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati dari PDI Perjuangan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Dalam RDP tersebut, Komisi V menemukan adanya kewajiban pembayaran dari Pemprov Lampung yang belum diselesaikan sejak 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>“Dari hasil RDP dengan Dinas Kesehatan dan BPJS, kami menemukan kewajiban dari Pemprov melalui BPKAD masih kurang sekitar Rp105,4 miliar yang harus dibayarkan,” kata Condro saat diwawancarai, Senin (22/6/2026). </p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Ia menjelaskan, tunggakan tersebut berasal dari kewajiban tahun 2025 sekitar Rp46 miliar dan terus bertambah hingga Juni 2026 menjadi lebih dari Rp105 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Menurutnya, DPRD mendorong agar pembayaran dapat segera dilakukan, meski secara bertahap, supaya tidak mengganggu operasional dan layanan BPJS.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>“Kami minta kepada BPKAD agar segera menyelesaikan kewajibannya. Paling tidak dicicil agar tidak mengganggu kinerja BPJS,” ujarnya.</p><!--CusAds0-->



<p class="wp-block-paragraph"><br>Sebagai tindak lanjut, Komisi V berencana melaporkan hasil RDP kepada pimpinan komisi untuk mempertemukan seluruh pihak terkait dalam satu forum.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>“Nanti kami akan duduk satu meja bersama Dinas Kesehatan, BPJS, BPKAD, dan Bappeda agar kewajiban ini bisa segera diselesaikan,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Condro menilai keterlambatan pembayaran berpotensi memengaruhi kondisi keuangan BPJS dan berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>“Cashflow tentu terdampak. Karena itu kami minta kewajiban ini segera dituntaskan agar tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Dalam pertemuan tersebut juga terungkap capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung masih perlu ditingkatkan. </p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Saat ini tingkat kepesertaan tercatat 96,47 persen, sementara peserta aktif baru mencapai 69,55 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>Komisi V juga mengimbau masyarakat peserta mandiri agar tetap disiplin membayar iuran dan tidak hanya mengaktifkan kepesertaan saat membutuhkan layanan kesehatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br>“Jangan sampai ketika sakit baru mengurus BPJS. Kewajiban iuran juga harus ditunaikan dengan baik agar pelayanan tetap berjalan,” tandasnya. (*)</p>



<p class="wp-block-paragraph"><br><br></p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung terus mendorong penguatan regulasi daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah…
PESISIR BARAT — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan upacara bendera…
LAMPUNG BARAT — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat menggelar upacara peringatan…
PESAWARAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran menggelar upacara peringatan Hari Ulang…
MESUJI — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji, Desta Ardiyanto, menegaskan pentingnya membangun kekuatan organisasi…
Way Kanan — Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Utara dan Way Kanan, Sahdana,…