<!--CusAds0-->
<p><br><strong>Bandar Lampung &#8211; Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan AR. Suparno </strong>menggelar sosialisasi Perda no.3 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung, di Jalan Komarudin, Kelurahan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/4/2023).</p>



<p><br>Hadir sebagai narasumber dari Polda Lampung AKBP Feriwanto dan AKP Purn. A.Basridina dari Pokdarkamtibmas Kota Bandar Lampung, dan turut mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Kelurahan Rajabasa Jaya kota setempat.</p>



<p><br>AR. Suparno menjelaskan pentingnya memperhatikan hak-hak anak dan memberi perlindungan terhadap anak untuk tumbuh dan berkembang.</p>



<p><br>&#8220;Sebagaimana telah tertuang dalam konstitusi dan menjadi bagian dari kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka anak perlu mendapat perlindungan serta pemenuhan hak hak nya untuk berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial&#8221;, tegasnya.</p><!--CusAds0-->



<p><br>Sementara itu, narasumber pertama AKBP Feriwanto juga mengatakan bahwa setiap anak-anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali atau pihak lain manapun yg bertanggung jawab atas pengasuhan dan sebagainya.</p>



<p><br>&#8220;Anak &#8211; anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali atau pihak lain manapun yg bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan, diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan serta ketidak adilan. berhak mendapat perlindungan dari perlakuan, diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan serta ketidakadilan,&#8221; ungkapnya</p>



<p><br>Narasumber kedua, A.Basridina menyampaikan bahwa orang tua harus memahami apa saja tindakan yang boleh atau tindakan yang tidak bisa dilakukan kepada anak.</p>



<p><br>&#8220;Selaku penegak hukum juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yg melanggar HAM, oleh sebab itu perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban kita semua, terutama orang tua, masyarakat dan pemerintah,&#8221; ungkapnya. (*)</p>
<!--CusAds0-->
<div style="font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;"></div>
Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan penanaman…
Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andy Roby, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor…
Peringatan Hari Kartini 2026 harus dimaknai bukan sebagai agenda seremonial tahunan semata. Momentum ini harus…
Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini 2026 dengan melibatkan pelaku…
Bandar Lampung - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Hari Kartini, di Kantor DPD Partai,…
Lampung Selatan - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung mewarnai momentum Hari Kartini dengan cara istimewa.…